Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2013. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / Kementerian PAN dan RB.
Syarat-syarat umum :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Untuk informasi lebih lanjut kunjungi web lipi di http://www.cpns.lipi.go.id/ | ||